Hadis Sebagai Penjelas Dalam Al-Qur'an
Keywords:
Hadith as Explanation, Al-Qur'an, Hadis Sebagai Penjelas, Al-Qur’anAbstract
Abstract
Hadith is something attributed to the Prophet Muhammad (peace be upon him), whether in the form of words, deeds, statements (taqrir), and so on. Hadith holds a very urgent position in Islam. It is the second source of law after the Quran. The Quran would be difficult to understand without the intervention of hadith. Regarding the position of hadith alongside the Quran as a source of Islamic teachings, the Quran is the primary source, while hadith is the secondary source. It is even difficult to separate the two, as they are a unified whole. The Quran, as the primary and primary source, contains many general and global teachings. Therefore, the presence of hadith as a secondary source of teachings serves to explain (bayan) the generality of the Quran's contents. The research problem to be explained in this paper is how hadith function as an explanatory text in the Quran. Furthermore, the method used in this paper is library research, a type of research that is determined by the location of data collection. The hadith as a bayan (explanation) of the Qur'an is divided into four parts: Bayan Al-Taqrir, which strengthens or solidifies what has been explained in the Qur'an; Bayan At-Tafsir, which clarifies, details, and specifically addresses verses of the Qur'an that are still global; Bayan At-Tasyri', which establishes new laws not found in the Qur'an; and Bayan Al-Naskh, which abolishes or eliminates old provisions in the Qur'anic text.
Abstrak.
Hadis merupakan sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir), dan sebagainya. Adapun Hadits dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat urgen. Di mana hadits merupakan salah satu sumber hukum kedua setelah al-Quran. Al-Quran akan sulit dipahami tanpa intervensi hadits. Kaitannya dengan kedudukan hadits di samping Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam, maka Al-Qur’an merupakan sumber pertama, sedangkan hadits merupakan sumber kedua, bahkan sulit dipisahkan antara keduanya, karena merupakan suatu kesatuan. Al-Qur’an sebagai sumber pertama dan utama banyak memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum dan global. Oleh karena itu kehadiran hadis sebagai sumber ajaran kedua tampil untuk menjelaskan (bayan) keumuman isi al-Qur’an tersebut. Adapun rumusan masalah yang ingin dijelaskan dalam tulisan ini yakni tentang bagaimana fungsi hadis sebagai penjelas dalam al-Qur’an. Kemudian metode yang digunakan dalam tulisan ini yaitu (Library Research) yaitu jenis penelitian yang dilihat dari tempat pengambilan datanya. Adapun hadis sebagai bayan (penjelas) terhadap al-Qur’an dibagi menjadi empat bagian yakni bayan Al-Taqrir yaitu memperkuat atau memperkokoh apa yang telah diterangkan di dalam al-Qur’an, bayan At-Tafsir yaitu memperjelas, merincikan dan mengkhsuuskan terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang masih bersifat global, bayan At-Tasyri’ yaitu menetapkan hukum baru yang tidak didapati dalam al-Qur’an, kemudian bayan Al-Naskh yaitu menghapus atau menghilangkan ketentuan lama dalam nash al-Qur’an.
References
Alfiah, Fitriadi, dan Suja’I. Studi Ilmu Hadis, Riau : Kreasi Edukasi, 2016.
Ali Muhammad dan Didik Himmawan, “Peran Hadis Sebagai Sumber Ajaran Agama, Dalil-dalil Kehujjahan Hadis dan Fungsi Hadis dalam Al-Qur’an”, Risalah Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. 5 No. 1, Maret, 2019.
Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemah, Bekasi: PT Citra Mulia Agung, 2017.
Fikri Hamdani Khairul. “Fungsi Hadis dalam Al-Qur’an” Jurnal Tasamuh, Vol. 12 No. 2, Juni, 2015.
Hamzah Ali, Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi, Bandung : ALFABETA, 2014.
Harahap Nursapia“Penelitian Kepustakaan”,Jurnal Iqra’, Vol. 08 No. 01, Mei, 2014.
Idri, Studi Hadis. Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2013.
Jaya Septi Aji Fitria, “Al-Qur’an dan Hadis Sebagai Sumber Hukum Islam”, Jurnal Indo-Islamika, Vol. 9 No. 2, July-Desember, 2019.
Khaeruman Badri. Ulum Al-Hadis, Bandung: CV Pustaka Setia, 2014.
Khon Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis. Jakarta : Amzah, 2015.
Nurhadi Rofiq, Dkk, Pro-Kontra Naskh Dan Mansūkh Dalam Al-Qur’ān (Sebuah Kajian Terhadap Prosedur Penyelesaian Ta’ārudl Al-Adillah), Jurnal Cakrawala, Vol. X, No. 1, Juni 2015.
Rofiah Khusniati. Studi Ilmu Hadis, Yogyakarta: IAIN PO Press, 2018.
Solahun M. Agus dan Agus Suyadi. Ulumul Hadis Bandung: CV Pustaka Setia, 2019.
Suparta Munzier. Ilmu Hadis, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011.
Yuslem Nawir. Ulumul Hadis, Jakarta: PT Mutiara Sumber Widya, 2001.




